Tahap terakhir bukan lagi berbicara mengenai konsep. Kita harus mulai memetakan material dan project secara nyata.
Untuk setiap potensi mineral recovery, minimal perlu diketahui: 1. MINERAL / COMMODITY Apa mineral utama dan mineral ikutannya?
2. PROJECT / LOCATION Di mana material berada dan siapa pemiliknya?
3. MATERIAL INVENTORY Tailings, slag, residue, waste rock atau stockpile?
4. TONNAGE & CHARACTERIZATION Berapa volumenya dan apa kandungan mineralnya?
5. EXISTING PROCESS Bagaimana material tersebut terbentuk?
6. RECOVERY GAP Mineral apa yang belum berhasil direcovery?
7. POTENTIAL PRODUCT Apa yang mungkin dapat dihasilkan?
8. TECHNOLOGY REQUIRED Teknologi apa yang dibutuhkan?
9. RESEARCH GAP Apa yang masih harus diuji melalui BRIN, universitas atau laboratory?
10. ENGINEERING REQUIREMENT Plant, equipment dan infrastructure apa yang diperlukan?
11. ECONOMICS Bagaimana CAPEX, OPEX, recovery rate, product value dan market-nya?
12. PLAYERS Siapa owner, contractor, engineering company, technology provider, supplier dan investor yang relevan?
Dari sinilah AI TENDER INDONESIA dapat membangun: MINERAL → MATERIAL → PROBLEM → TECHNOLOGY → PROJECT → OWNER → RESEARCH PARTNER → SOLUTION PROVIDER → SUPPLY CHAIN → INVESTOR → OPPORTUNITY → BUSINESS MATCHING → ACTION.
Inilah tujuan akhirnya.
Bukan sekadar menghasilkan informasi mengenai pertambangan. Tetapi mengubah informasi menjadi PROJECT INTELLIGENCE yang dapat mempertemukan problem dengan technology solution dan mempertemukan project dengan pihak yang mampu mewujudkannya.