From Downstreaming Incentive To Mineral Recovery Incentive
Rewarding More Value From Every Tonne Mined
Indonesia telah memberikan perhatian besar terhadap hilirisasi.
Logikanya jelas: Jangan berhenti pada bahan mentah. Olah mineral lebih jauh agar nilai tambah meningkat. Tetapi ada pertanyaan kebijakan berikutnya yang layak dibuka: Jika hilirisasi memperoleh dorongan karena menciptakan nilai tambah, apakah teknologi yang mampu meningkatkan mineral recovery juga layak memperoleh dorongan?
HILIRISASI menjawab: “How can we ADD MORE VALUE?” MINERAL RECOVERY menjawab: “How can we LOSE LESS VALUE?”
Keduanya saling melengkapi. Bentuk dukungannya tidak harus identik.
R&D RECOVERY dapat dihubungkan dengan fasilitas dan insentif penelitian.
PILOT & DEMONSTRATION dapat memperoleh dukungan untuk technology validation dan scale-up.
COMMERCIAL RECOVERY PROJECT dapat dikaji dalam kerangka fasilitas investasi sesuai ketentuan yang berlaku.
TECHNOLOGY LOCALIZATION dapat didorong ketika menghasilkan local engineering, IP, manufacturing atau transfer of technology.
ENVIRONMENTAL RECOVERY juga menarik karena beberapa proyek dapat menghasilkan dua manfaat sekaligus:
RECOVER MINERAL VALUE + REDUCE LEGACY WASTE.
Maka agenda berikutnya dapat berkembang dari: DOWNSTREAMING POLICY
menjadi: DOWNSTREAMING + MINERAL RECOVERY + CIRCULAR ECONOMY.
Indonesia tidak hanya mengolah mineral lebih jauh. Indonesia juga berusaha memastikan bahwa nilai mineral yang telah ditambang tidak terbuang percuma.