Indonesia memiliki cadangan mineral yang besar. Tetapi kekuatan industri masa depan tidak hanya ditentukan oleh siapa yang memiliki mineral. Ia juga ditentukan oleh siapa yang menguasai teknologi untuk memprosesnya.
Di sinilah BRIN, perguruan tinggi dan lembaga riset menjadi bagian penting dari ekosistem pertambangan. Bukan sebagai penonton akademis, tetapi sebagai technology development partner.
Modelnya: INDUSTRIAL PROBLEM → SAMPLE & DATA → CHARACTERIZATION → RESEARCH → PROCESS ROUTE → LAB TEST → PILOT PLANT → DEMONSTRATION → INDUSTRIAL ENGINEERING → COMMERCIALIZATION.
Paparan Prof. Dr. Cuk Supriyadi Ali Nandar menunjukkan mekanisme technology co-development antara BRIN dan industri. BRIN dapat berkontribusi melalui peneliti, bahan riset dan fasilitas riset. Industri membawa pengalaman operasi, fasilitas produksi, kebutuhan pasar dan kemampuan komersialisasi.
Hasilnya dapat berkembang menjadi: JOINT RESEARCH → JOINT INTELLECTUAL PROPERTY → LICENSE → INDUSTRIAL APPLICATION.
Dengan model ini, mineral recovery juga dapat menjadi arena pembangunan national innovation capability.
Indonesia tidak harus menciptakan seluruh teknologi dari nol. Tetapi Indonesia harus mempunyai kemampuan untuk memahami, menguji, mengadaptasi, mengembangkan dan mengindustrialisasikan teknologi yang dibutuhkan sumber daya mineralnya sendiri.