Indonesia memasuki fase baru industri pertambangan. Selama bertahun-tahun ukuran keberhasilan pertambangan banyak dikaitkan dengan besarnya cadangan, volume produksi, ekspor, pembangunan smelter, dan peningkatan kapasitas hilirisasi. Hilirisasi telah membawa perubahan penting: mineral tidak lagi cukup ditambang dan dijual sebagai bahan mentah. Nilai tambah harus diciptakan di dalam negeri. Namun muncul pertanyaan berikutnya. Apakah nilai yang diperoleh dari setiap ton material yang ditambang sudah maksimal?
Sebelum berbicara mengenai produk hilir, terdapat persoalan yang lebih mendasar: tidak seluruh mineral bernilai yang terdapat dalam ore selalu berhasil direcovery menjadi produk. Sebagian dapat tertinggal pada tailings, slag, residue, waste rock, low-grade stockpile maupun berbagai aliran samping proses pengolahan. Karena itu paradigma industri pertambangan perlu berkembang:
EXTRACT MORE → PROCESS MORE → RECOVER MORE → WASTE LESS → CREATE MORE VALUE.
Transformasi ini bukan hanya persoalan lingkungan. Ia menyentuh langsung economics pertambangan, teknologi pengolahan mineral, produktivitas, umur aset, kebutuhan engineering, kemampuan riset nasional, hingga munculnya proyek dan industri baru. RESHAPING INDONESIA MINING INDUSTRY karena itu tidak hanya berbicara mengenai bagaimana Indonesia menambang lebih banyak.
Pertanyaan yang lebih strategis adalah: “Bagaimana Indonesia memperoleh nilai ekonomi sebesar mungkin dari setiap sumber daya mineral yang telah diambil dari bumi?”