RUBRIK VOLUME 136 :
 
o PROYEK MARITIM
o TENDER UPDATE SENIN
o TENDER UPDATE KAMIS
 
ACADEMY
Tender Academy — Perbedaan Dua Sampul Dan Dua Tahap
Dua Sampul digunakan ketika Lingkup Kerja dan spesifikasi teknis sudah jelas dan pasti, tetapi membutuhkan evaluasi teknis mendalam dan/atau merupakan pekerjaan kompleks. Penawaran teknis dan harga disampaikan bersamaan dalam sampul terpisah. Sampul harga hanya dibuka bagi peserta yang lulus teknis. Dua Tahap digunakan ketika Lingkup Kerja masih memerlukan penyesuaian atau penyetaraan teknis, terdapat alternatif sistem atau desain teknologi, dan/atau pekerjaan kompleks. Tahap pertama berisi penawaran teknis tanpa harga. Peserta yang lulus evaluasi teknis kemudian diundang menyampaikan penawaran harga pada tahap kedua.

CONTOH DUA SAMPUL: KKKS membutuhkan pompa injeksi minimal 100 bar. Vendor A menawarkan 110 bar, Vendor B 100 bar, dan Vendor C 80 bar. Vendor C tidak memenuhi spesifikasi wajib, sehingga harga murahnya tidak dapat menyelamatkan penawaran. Mengganti pompa 80 bar menjadi 100 bar setelah pembukaan merupakan perubahan substansi, bukan klarifikasi.

CONTOH DUA TAHAP: KKKS membutuhkan sistem produced water treatment 10.000 m3/hari. Vendor menawarkan alternatif hydrocyclone, flotation, atau membrane filtration. Proposal teknis dievaluasi terlebih dahulu. Kepada penawaran yang telah memenuhi syarat teknis, Panitia dapat melakukan negosiasi teknis dan penyetaraan sesuai ketentuan. Peserta yang lulus kemudian menyampaikan harga berdasarkan penawaran teknis yang telah difinalisasi.

KLARIFIKASI VS NEGOSIASI: Klarifikasi tidak boleh mengubah substansi penawaran. Dalam Dua Tahap, negosiasi teknis terhadap penawaran yang memenuhi syarat teknis dapat menghasilkan perubahan materi penawaran, penambahan, atau pengurangan dokumen sesuai ketentuan.

PENGECUALIAN: Pada Dua Tahap, pengecualian mengikuti ketentuan Dokumen Tender, dijelaskan dalam lembar khusus, dan dievaluasi. Pengecualian yang diterima menjadi bagian perubahan Dokumen Tender; peserta lain dapat menyampaikan perubahan penawaran teknis sesuai mekanisme, dengan ketentuan khusus mengenai lisensi atau hak kepemilikan.

KESIMPULAN: DUA SAMPUL = TEKNIS DAN HARGA DISERAHKAN BERSAMA, DIEVALUASI BERURUTAN. DUA TAHAP = TEKNIS DISELESAIKAN TERLEBIH DAHULU, BARU HARGA DISAMPAIKAN. Dua Tahap bukan izin untuk memperbaiki sembarang ketidakpatuhan teknis.

Rujukan: PTK-007 Buku Kedua Revisi 05, Juklak Pengadaan Barang/Jasa Perubahan Ketiga, 5 Agustus 2025, khususnya butir 4.2–4.3, 6.6–6.8, dan 7.2–7.3.

TENDER ACADEMY — TENDER INDONESIA

Gallery Album

 
All Rights Reserved © Copyright 2024 PT. Tender Indonesia Commercial, design by AbelPutra.com