Dukungan konstruksi dan kewajiban pengadaan tanah >>RKA BPJT 2027 - Dukungan konstruksi: Rp3,29 triliun >>3 proyek tol Masuk dalam dukungan konstruksi pemerintah >>Estimasi kebutuhan pengadaan tanah 2027: Rp1,5 triliun
1. GAMBARAN UTAMA Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) menyiapkan anggaran Rp3,29 triliun dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) 2027 untuk mendukung pembangunan dan penuntasan sejumlah proyek jalan tol. Anggaran tersebut merupakan dukungan konstruksi dari pemerintah untuk tiga ruas prioritas.
2. PROYEK YANG MENDAPAT DUKUNGAN KONSTRUKSI 1 Tol Serang–Panimbang Banten 2 Tol Semarang–Demak Jawa Tengah — khususnya Seksi Semarang–Sayung 3 Tol Akses Patimban Jawa Barat
3. ALOKASI UNTUK PENGADAAN TANAH Selain dukungan konstruksi, anggaran pemerintah juga mencakup kewajiban pembayaran terkait pengadaan tanah untuk sejumlah proyek jalan tol. Salah satu kebutuhan tersebut berada pada proyek jalan tol di Jambi.
>>Estimasi kebutuhan 2027: Rp1,5 triliun >>Anggaran yang telah dialokasikan: Rp1,345 triliun >>Kekurangan terhadap estimasi: ±Rp155 miliar
4. ARAH KEBIJAKAN ANGGARAN • Mempercepat pembangunan dan penuntasan proyek jalan tol melalui dukungan konstruksi pemerintah. • Memenuhi kewajiban pembayaran pengadaan tanah untuk proyek-proyek jalan tol. • Membuka peluang pemanfaatan anggaran sisa selama proses berjalan untuk menutup kebutuhan pembayaran yang belum teralokasi.
5. INFORMASI SUMBER Pernyataan Kepala BPJT Ni Komang Rasminiati dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi V DPR RI, 22 September 2026.