Indonesia Menghadapi Kesenjangan Kapasitas Data Center
Pertumbuhan layanan digital dan kecerdasan buatan akan meningkatkan kebutuhan kapasitas data center secara sangat cepat. Presentasi IDPRO menampilkan beberapa angka kapasitas industri:
• 310 MW kapasitas saat ini; • 637 MW berdasarkan cakupan atau perhitungan lainnya; • target pemerintah sekitar 1,41 GW pada 2028; • pipeline industri mencapai sekitar 1,7 GW.
Perbedaan angka kapasitas saat ini menunjukkan belum seragamnya definisi dan pencatatan industri data center nasional. Karena itu, IDPRO mengusulkan pembentukan Unified National Data Center Registry atau Registri Data Center Nasional Terpadu.
Registri ini diperlukan untuk mencatat:
• data center yang telah beroperasi; • kapasitas listrik terpasang dan terpakai; • fasilitas yang sedang dibangun; • proyek yang masih berada dalam pipeline; • lokasi dan kebutuhan listrik setiap fasilitas.
Data yang seragam akan membantu pemerintah dan PLN merencanakan kebutuhan pembangkit, transmisi, gardu induk, jaringan distribusi, serta energi terbarukan. Tanpa kesiapan tersebut, investasi berpotensi berpindah ke negara lain yang menawarkan listrik, lahan, konektivitas, dan regulasi yang lebih pasti.
INDEKS RAG
PROJECT: National Data Center Capacity Development CURRENT CAPACITY: 310 MW/637 MW berdasarkan perbedaan cakupan TARGET: 1,41 GW pada 2028 PIPELINE: Sekitar 1,7 GW NEED: Unified National Data Center Registry RISK: Kehilangan investasi regional OPPORTUNITY: Pembangunan fasilitas dan infrastruktur kelistrikan