Penataan kawasan pariwisata merupakan salah satu program Kementerian PUPR. Selama 2020-2023, Kementerian PUPR telah memberikan dukungan infrastruktur untuk KSPN . Di antaranya: KSPN Danau Toba senilai Rp2,38 triliun. KSPN Borobudur-Yogyakarta-Prambanan senilai Rp2,29 triliun KSPN Wakatobi dan KSPN Raja Ampat sebesar Rp13,7 miliar
Kementerian PUPR telah mengalokasikan dana sekitar Rp4,8 triliun selama periode 2020-2023 untuk mendukung empat KSPN tersebut. Selain itu ada juga peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh (NSUP) Petoaha yang berada di pesisir pantai sehingga menciptakan kualitas lingkungan yang lebih baik sekaligus menjadi destinasi wisata bahari baru.