RUBRIK VOLUME 09 :
 
o PROYEK INFRASTRUKTUR
 
PROYEK AND VENDOR
3 Kelompok Jasa Usaha Konstruksi
Perusahaan Jasa Konstruksi yang ingin ikut menjalankan proyek Konstruksi Pemerintah maupun Swasta dikelompokkan menjadi 3, yaitu :
1.Badan Usaha PMA - Penanaman Modal Asing,
2.BUJKA - badan Usaha Jasa Konstruksi Asing,  dan
3.BUJKN - Badan Usaha Jasa Konstruksi Nasional

Badan Usaha PMA dalam kepemilikan sahamnya wajib join venture dengan Badan Usaha Lokal (PT) dengan kualifikasi Besar (B1). BUJKA dalam kepemilikan sahamnya 100% asing, namun pada saat akan melakukan pekerjaan konstruksi wajib

konsorsium dengan BUJKN - Badan Usaha Jasa Konstruksi Nasional kualifikasi Besar (B1). BUJKN dalam kepemilikan sahamnya 100% WNI dapat melakukan proyek konstruksi dengan kualifikasi Kecil, Menengah atau Besar

Gallery Album

 
All Rights Reserved © Copyright 2024 PT. Tender Indonesia Commercial, design by AbelPutra.com