Menteri PUPR Basuki, menyampaikan pada tahun 2024 Kementerian PUPR mendapatkan amanah membelanjakan anggaran sebesar Rp146,98 triliun, Anggaran 2024 tersebut belum termasuk untuk lanjutan dari Instruksi Presiden (Inpres) mengenai perbaikan Jalan Daerah yang siap dialokasikan Rp15 triliun, dan juga untuk pembangunan daerah otonomi baru bagi empat provinsi di Papua sebesar Rp11 triliun.