Project Owner : Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Pidie Project Value : Rp 1,5 miliar Project Schedule : 2025
Description : Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Pidie, mengucurkan anggaran Rp 1,5 miliar sumber APBK setempat tahun 2025 untuk proyek pembangunan 16 rumah layak huni (RLH) di daerah setempat.
Anggaran kegiatan tersebut dipecah dalam 16 paket pekerjaan RLH dengan pagu anggaran perpaket atau perunit rumahnya, mulai Rp 80 juta hingga Rp 97 juta, dengan metode pelaksanaan pekerjaan secara pengadaan langsung (PL).
Merujuk Pasal 20 ayat (2) huruf d Peraturan Presiden (Perpres) No 46 Tahun 2025 Tentang Perubahan Kedua Atas Perpres No 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, ditegaskan, dalam melakukan pemaketan dilarang “memecah pengadaang barang dan jasa menjadi beberapa paket dengan maksud menghindari tender”.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Pidie, Tantawi, saat dikonfirmasi popularitas.com mengakui, jika pelaksanaan 16 kegiatan pembangunan bantuan RLH dengan total anggaran Rp 1,5 miliar itu tidak dilakukan melalui tender, melainkan menggunakan cara PL.
Dalihnya, alasan 16 pembangunan RLH tersebut dikerjakan secara PL, tidak melalui tender disebabkan proses pemaketan pekerjaan tersebut dilakukan berdasarkan unit rumah. “Yang satu-satu (16 paket PL Rp 1,5 miliar) itu usulan Pokir (pokok pikiran anggota dewan). Jadi masing-masing,” ungkap Tantawi.