PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (UIP KLT) dan PT Surveyor Indonesia resmi menandatangani kontrak pekerjaan Penataan Batas Area Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan. Ini untuk proyek strategis SUTT/SKTT 150 kV Kariangau – GIS 4.