Pekerjaan konstruksi bukan sekedar pekerjaan sederhana, karena membutuhkan: Material, Sumber Daya Manusia, Teknologi & Alat. Alat yang dibutuhkan berupa alat berat, yang mampu membuat pekerjaan lebih cepat selesai & lebih efisien
Untuk itu alat kerja ini menjadi sebuah persyaratan mutlak dalam pekerjaan konstruksi & wajib dilampirkan surat kepemilikan saat mengajukan SBUJK (Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi)
Ada 10 jenis alat yang mendukung pekerjaan Konstruksi: 1.Tower Crane 2.Hydraulic Excavator 3.Mobile Crane 4.Bulldozer 5.Dump Truck 6.Dozer Shovel 7.Mobile Crusher 8.Bakhoe Loader 9.Scrapper 10.Motor Grader
Penggunaan alat-alat konstruksi ini harus sesuai dengan fungsinya & tentunya diimbangi dengan operator yang kompeten serta sertifikat layak operasi untuk alat-alat tersebut