K3 merupakan salah satu aspek penting dalam perlindungan tenaga kerja dan merupakan hak dasar dari setiap tenaga kerja. Sangat penting menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat, sehingga dapat menghindari terjadinya kecelakaan atau penyakit akibat kerja yang tentunya bisa berdampak pada demotivasi dalam bekerja ataupun penurunan produktivitas.
Memperingati Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2023 yang akan berlangsung dari tanggal 12 Januari hingga 12 Februari 2023, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) c.q Direktorat Jendral Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) mengambil tema "Peran Keselamatan Migas Dalam Era Transisi Energi demi Terwujudnya Pekerjaan Layak Yang Berbudaya K3 Guna Mendukung Keberlangsungan Usaha di Setiap Tempat Kerja".