Pertama, masalah TKDN. Ini memang bagus karenA ditargetkan tinggi, namun bisa menjadi kendala. Semata mengingat peralatan Pemboran masih padat produk asingnya. Apalagi ada pemberlakuan sanksi merah bila sampai ternyata pelaksanaan di akhir pekerjaan tidak sesuai janji TKDN seperti di kontrak awal. Maka ada kesepakatan bahwa TKDN ini kan sebatas hal administratif, dan cukup sebatas denda saja.
Kedua, masalah permintaan spesifikasi yg seringkali non standar dimana menyulitkan penyediaan peralatannya. Misalnya permintaan rig 550 HP namun dengan kemampuan angkat hoisting start rig 650 HP. Ini akan menyebabkan ketiadaan peserta tender. Lalu juga masalah delivery time yang mepet.Ini karena untuk menyiapkan rig, sertifikasinya, serta SDM lengkap, memerlukan 4 – 6 bulan. Saat ini, umum di tender hanya diberikan tenggat 2 bulan. Akibatnya tidak ada kontraktor yang submit tender.
Ketiga, masalah perlunya disusun long-term business plan untuk mendorong minat dan kepastian investasi para kontraktor.
Gallery Album
Terobosan Memperlancar Pemboran Migas
Hadir : Tito Loho (Wasekjen APMI), Agus Sidianto (Wkl Ketua Umum Bid Pemboran APMI), Ferry Sarjana (Ketua Komite SCM IPA – VP Supply Chain Petronas), Li Dian (Wkl Ketua Komite – VP Supply Chain HCML), Suprijonggo Santoso (Ketua Umum APMI), Ibrando Silalahi (Ketua Bid Pemboran Offshore APMI), VP SKK MIGAS Rendra