BUSINESS MATCHING
Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN)
Presiden Jokowi mengultimatum jajarannya, untuk serius memberdayakan & membeli produk dalam negeri, maka semuanya kini wajib berbenah.
Pemerintah & BUMN wajib membeli produk dalam negeri, sebaliknya produsen dalam negeri harus komit terus berinovasi menghasilkan yang terbaik, untuk meningkatkan persentase Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN).
Dalam pertemuan akhir tahun ini, Tim Pokja Nasional P3DN melakukan evaluasi, baik dari sisi sosialisasi, pelaksanaan TKDN, maupun pemantauan pelaksanaannya. Ini untuk bahan rencana aksi lanjutan 2023 ke depan.
Hadir dari berbagai pihak :
1.Sekjen Kementerian Keuangan Bapak Heru Pambudi
2.Deputi Menko Maritim & Investasi Bapak Odo Manuhutu
3.Dirjen IKM Kementerian Perindustrian Bu Reni Yanita
4.Sekretaris Kementerian BUMN Bapak Susyanto
5.Kepala Pusat Pemberdayaan Produk Dalam Negeri Kemenperin Bu Nila Kumalasari
6.Asdep Kemenko Perekonomian Bidang Industri Bapak Atong
7.Direktur Tekstil & Alas Kaki Kementerian Perindustrian Bapak Adie Rachmanto Pandiangan
8.Pejabat BUMN dan Kepala Biro Pengadaan berbagai Kementerian
9.Dan para Anggota Tim Pokja lainnya
1.Sekjen Kementerian Keuangan Bapak Heru Pambudi
2.Deputi Menko Maritim & Investasi Bapak Odo Manuhutu
3.Dirjen IKM Kementerian Perindustrian Bu Reni Yanita
4.Sekretaris Kementerian BUMN Bapak Susyanto
5.Kepala Pusat Pemberdayaan Produk Dalam Negeri Kemenperin Bu Nila Kumalasari
6.Asdep Kemenko Perekonomian Bidang Industri Bapak Atong
7.Direktur Tekstil & Alas Kaki Kementerian Perindustrian Bapak Adie Rachmanto Pandiangan
8.Pejabat BUMN dan Kepala Biro Pengadaan berbagai Kementerian
9.Dan para Anggota Tim Pokja lainnya