Tata Cara Menghitung
Tingkat Komponen Dalam Negeri “TKDN”
Tingkat Komponen Dalam Negeri “TKDN”
Pedoman Pengadaan barang dan jasa di hulu migas (KKKS)
Instruktur : Bpk. Ali Gozali PT.Surveyor Indonesia (Assesor Senior sektor Migas TKDN Untuk Petronas, PGN Saka, Petrochina, Pertamina Hulu Kalimantan dan Pertamina Hulu Mahakam)
Tgl/Hari : Kamis, 25 Februari 2020
Tempat : OnLine Via Zoom
Bahasa : Indonesia
Waktu : 09.00 – 16.00 WIB
Investasi : Rp.3,5 jt/net/peserta
Informasi : Lina - 0815 3933 5217
Silahkan Registrasi dengan mengisi form di bawah ini :
Formulir