ACADEMY
Proyek Ketenagalistrikan Mewajibkan Perusahaan Memiliki Tenaga Ahli SKTTK
Tenaga ahli bidang teknik listrik tegangan rendah, menengah dan tegangan tinggi WAJIB memiliki Sertifikat Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan atau SKTTK yang dikeluarkan oleh Kementerian ESDM. SKTTK ini dibutuhkan dan dipersyaratkan oleh badan usaha yang melakukan kegiatan konstruksi di sektor Kelistrikan ESDM, dan dibutuhkan untuk pengajuan Sertifikasi Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (SBUJPTL) & Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (IUJPTL). Klasifikasi Jasa Konstruksi Kelistrikan.
Bidang Kelistrikan yang membutuhkan tenaga ahli bersertifikat ini adalah bidang Pembangkit Tenaga Listrik, Bidang Transmisi, Bidang Distribusi, & Bidang Instalasi Pemanfaatan. Jumlah Tenaga Ahli Teknik Listrik Yang DibutuhkanJumlah tenaga ahli teknik listrik yang dibutuhkan & dipersyaratkan memiliki Serkom (SKTTK) ini menyesuaikan kualifikasi perusahaan, tiap-tiap kualifikasi berbeda jumlah tenaga ahli yang dibutuhkan.
Cara Mendapatkan SKTTK Ikuti Uji Kompetensi selama 3-4 hari secara ONLINE, Sertifikat terbit dari Kementerian ESDM, 30 hari setelah dinyatakan LULUS.
