Kelas FiFi II adalah kapal harus dilengkapi dengan minimal 2 (dua) monitor kebakaran, (aturan DNV) dapat menyemprotkan air sampai jarak minimum 180 meter dari kapal dan ketinggian minimum 11 meter, standar yg lebih tinggi maka kapal harus dilengkapi dengan 3 atau 4 monitor kebakaran, dapat menyemprotkan air sampai jarak minimum 150 meter dari kapal dan ketinggian minimum 7 Meter,
Sistem FiFi II biasanya dipasang pada kapal lepas pantai seperti AHTS , atau kapal khusus lainnya.