|
|||||||||||||||||||||||||
BUSINESS ACTIVITY : |
|||||||||||||||||||||||||
Pada tahun 1988, perusahaan mensepadankan perizinan dari izin bisnis yang berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 17 tahun 1988 (Penataan Ulang dan Pengusaha dari Transportasi Laut) dari perusahaan Pelayaran yang spesifik di bidang Lepas Pantai menjadi Perusahaan Pelayaran dengan SIUPP No.3.XXX-256/AL.58. Direktorat Umum Komunikasi Kelautan dengan peraturan barunya telah mengeluarkan SIUPAL B.XV-1203/AL.58 pada tanggal 26 Maret 2002 untuk PTK. Mulai tanggal 29 Nopember 2011 sesuai dengan Akta No. 012 tanggal 26 Oktober 2011 Notaris Dewantari Handayani, MPA yang disetujui dengan Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia No : AHU-58581.AH.01.02 Tahun 2011 tanggal 29 Nopember 2011, nama PT Pertamina Tongkang berubah menjadi PT Pertamina Trans Kontinental. |
|||||||||||||||||||||||||
GALLERY: |
|||||||||||||||||||||||||
PT Pertamina Trans KontinentalJASA KAMI :Operasi Kapal Charter dan Broker Keagenan Kapal Pengelolaan Pelabuhan Bunker Agent Offshore & OnShore Logistic Base Recognized Security Organization Kabil Marine & Oil Logistic Base, Batam Island Underwater Technics Hydro-Oceanography and Mapping |
|||||||||||||||||||||||||
SEND WHATSAPP | SEND EMAIL |